Kasrem 142/Tatag hadiri Rapat koordinasi strategis pimpinan daerah

    Kasrem 142/Tatag hadiri Rapat koordinasi strategis pimpinan daerah

    Mamuju - Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf. Hadi Purwosubroto, S.AB., M.M hadir dalam kegiatan Rapat koordinasi strategis pimpinan daerah, dengan tema "Mitigasi bencana provinsi Sulbar Ta. 2022"  di gedung Sondeg jl. Abdul Malik pattana endeng, Kec. Simboro, Kab. Mamuju, Prov. Sulbar, Pemprov Sulbar Selasa, (27/12/2022).

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Drs. Akmal malik., M.si (Pj. Gubernur Sulbar) menyampaikan bahwa Bencana alam dapat digolongkan sebagai ancaman nontradisional yang suatu saat dapat muncul secara tiba-tiba dan mengganggu keberadaan umat manusia disebabkan efek yang ditimbulkannya.

    Pj. Gubernur menjelaskan bahwa Provinsi sulbar merupakan daerah yang memiliki potensi bencana yang cukup besar, baik bencana geologi maupun hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung, kekeringan, maupun bencana non alam seperti kebakaran di permukiman dan wabah penyakit yang rawan terjadi sewaktu waktu.

    Berdasarkan data indeks resiko bencana indonesia (irbi) tahun 2021, provinsi sulbar mempunyai skor nilai resiko yang tertinggi se-indonesia dari 38 Provinsi yaitu 164, 85 point, Ini menunjukan bahwa wilayah kita memiliki tingkat resiko bencana yang cukup besar/tinggi. 

    Menurut data dari BMKG menyatakan wilayah sulawesi terkhusus provinsi sulbar merupakan wilayah rawan bencana gempa dan tsunami, ini dibuktikan dengan catatan BMKG, dimana gempa dan tsunami bukan baru pertama kali terjadi di daerah majene dan mamuju. BMKG mencatat sebelumnya sudah tujuh kali terjadi gempa besar yang merusak yang pernah terjadi pada tahun 1967 dan tahun 1969 terjadi gempa dan tsunami di kawasan majene dan mamuju dengan masing-masing berkekuatan magnitudo 6, 3 dan 6, 9 yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan Gempa juga terjadi di wilayah sekitar majene dan mamuju pada tahun 1972, 1984 dan 2020, sebelum gempa mengguncang kembali pada 14 januari 2021 dan 15 januari 2021.

    Pj. Gubernur berharap kepada seluruh jajaran Forkopimda, agar melalui rakor ini dapat menetapkan keputusan-keputusan atau kebijakan yang dapat mendukung pelaksanaan mitigasi bencana untuk pengurangan risiko bencana.

    Pada kesempatan tersebut Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf. Hadi Purwosubroto, S.AB., M.M  mengatakan bahwa memperhatikan kerawanan dan dampak dari bencana alam tersebut membuat TNI merasa berkewajiban untuk berperan aktif dalam penanggulangan bencana alam, sebagaimana tertuang dalam amanat UU Nomor 34/2004 tentang TNI khususnya pasal 7 ayat (2) b yakni membantu dan menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.

    Respon cepat dan tepat termasuk dalam pengiriman dan penyaluran bantuan utamanya pada periode awal bencana inilah yang membutuhkan perencanaan, koordinasi, dan juga sinergi yang baik antara TNI dengan penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

    Sinergi Satuan Komando Kewilayahan TNI AD dengan Pemerintah Daerah, dalam penanggulangan bencana sudah berlangsung dengan relatif baik selama ini. Kendati demikian, disadari hal itu dilakukan di tengah masa terbatasnya kemampuan dan kekuatan Satkowil, baik dari aspek SDM, alutsista, sarana prasarana, maupun peranti lunaknya. Sementara medan wilayah yang dihadapinya beragam dan tidak selalu mudah dihadapi. Kata Kasrem.

    Keterbatasan ini pada gilirannya berpengaruh terhadap kegiatan penyaluran terhadap kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan yang dituntut terlaksana dengan efektif dan efisien, agar warga terdampak bencana segera dapat merasakan manfaat dari bantuan yang diterimanya.

    Sebaliknya, ungkap Kasrem pelaksanaan bantuan yang kurang baik, berisiko memunculkan permasalahan sosial, berupa konflik antar anggota masyarakat penerima bantuan, maupun antara penerima dengan pengelola bantuan.

     

    “Dalam kaitan itulah, kemampuan pengelolaan bantuan kemanusiaan Satkowil perlu diperkuat, agar dapat menyelaraskan diri dengan tantangan dan kebutuhan di era saat ini yang tidak hanya menuntut ketepatan dan kecepatan, tetapi juga tranparansi dalam pertanggungjawabannya, ”jelasnya.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1401/Majene Periksa Kesiapan Kendaraan...

    Artikel Berikutnya

    Bersama pemerintah Daerah, Kodim 1401/Majene...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Karossa Kembali Jadi Juara Umum Pentas PAI Tingkat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024

    Tags